Setelah kita mengetahui modus penipuan yang menggunakan rekening Bank, ada juga penipu meminta dananya dikirim melalui virtual account. Tapi sebelumnya, kamu perlu tahu apa yang dimaksud dengan istilah virtual account. Virtual account adalah salah satu layanan cash management yang terdiri dari 16 nomor unik dan spesifik untuk membantu perusahaan yang menjadi nasabah dalam mengidentifikasi penerimaan dana dengan proses rekonsiliasi secara cepat dan tepat. Penerbitan nomor virtual account tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya (perorangan maupun non perorangan) sebagai nomor rekening tujuan penerimaan dengan penamaan sesuai dengan nama pelanggan. Perusahaan pun dapat menjalin kerja sama dengan pelanggannya tanpa keterlibatan Bank.
Selanjutnya
virtual
account
dapat digunakan pelanggan perusahaan sebagai
media
penerimaan dana dari suatu transaksi tertentu.
Ada 2 jenis virtual account, yaitu :
1 1 Static
Virtual Account
Nomor virtual account yang bisa digunakan
secara berulang,
misalnya
nomor virtual
account untuk top up DANA, ShopeePay,
GoPay,
OVO dan lain sebagainya.
2
2 Dynamic
Virtual Account
Nomor virtual account yang hanya
bisa digunakan untuk satu
kali
transaksi, misalnya ketika melakukan
pembayaran melalui
virtual
account di website
Karena
virtual
account
dapat dijadikan media penerimaan dana, maka modus
penipuan
banyak terjadi menggunakan virtual
account.
Modus yang digunakan
juga
beragam, seperti yang pernah disampaikan pada materi edukasi
sebelumnya,
penipu bisa menggunakan modus seperti:
1.
Pada aplikasi e-wallet (yang menggunakan virtual account) terdapat fitur untuk
dapat
merubah nama pemilik akun e-wallet, hal ini yang kemudian sering
kali
dimanfaatkan
oleh fraudster untuk melakukan social engineering (penipuan).
Sebelum
melakukan transfer dana lebih baik hubungi dulu pemilik akun
e-wallet untuk meminimalisir
tindak penipuan.
2. Jika ada pesan yang menyebut kamu
memenangkan program undian
berhadiah,
pastikan kembali dengan menelepon call center Bank atau
perusahaan.
Cek apakah memang betul-betul menyelenggarakan
program undian atau tidak.
3. Bertanya pada pakar atau ahli
keuangan dan investasi atau melakukan
pengecekan
produk keuangan kepada layanan pelanggan Otoritas Jasa
Keuangan
(OJK) sebelum memutuskan mengikuti penawaran investasi.
4. Perhatikan nama kontak dan gaya percakapan pengirim pesan.
Jika ragu, sebaiknya
blokir saja kontaknya.
5. Hati-hati dengan profile picture, khawatirnya penipu
menggunakan foto
tersebut
di akun WhatsApp lain untuk tujuan kejahatan.
6. Apabila terindikasi mengalami
penipuan, segera hubungi call
center Bank
atau perusahaan pemilik virtual account untuk pengecekan lebih
lanjut dan
sertakan
bukti pelaporan berupa surat laporan dari kepolisian, bukti
transaksi dan surat
pernyataan.
7. Jika virtual account dirasa sebagai akun penampungan tindakan penipuan,
segera
laporkan akun tersebut melalui CekRekening.id milik Kementerian
Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia.